Kota, sejuta orang ingin pergi kesana. Mencari pekerjaan yang lebih bergengsi atau meneruskan pendidikan yang lebih kompleks dan modern. Banyak orang di pedesaan beranggapan bahawa kota adalah tempat tujuan segala bidang. Ntah pekerjaan, pendidikan, jodoh, ataupun yang lainnya. Orang sering menyimpulkan kota adalah tempat harapan menjadi kenyataan. Benarkah?
Untuk lebih sedikit memahamkan kita mengenai kota, mari sejenak kita belajar mengenai apa itu kota, ciri dan sifat interaksi sosial masyarakat kota, serta mengapa kota memiliki kemampuan untuk menggerogoti konsep keluarga tradisional. Dalam ruang kecil ini, dalam blog amatir ini
A. Kota
Wirth
dalam buku yang berjudul Modernisasi (Schoorl, JW., 1984 : 274) mendefinisikan
kota sebagai tempat pemukiman yang relatif besar, berpenduduk padat dan
permanen dari individu-individu yang secara sosial heterogen. Dari penduduk yang heterogen ini, kemudian akan dapat menghasilkan suatu penemuan-penemuan baru yang bermanfaat bagi orang lain. Penemuan-penemuan ini kemudian di wujudkan dalam pusat perbelanjaan, pendidikan, kebudayaan, bisnis, serta lain sebagainya.
B. Ciri masyarakat kota.
Menurut Bintarto (1983 :
45) ciri sosial dari masyarakat kota ialah sebagai berikut:
1.
Pelapisan Sosial Ekonomi. Perbedaan
tingkat pendidikan dan status sosial dapat menimbulkan suatu keadaan yang
heterogen. Heterogenitas tersebut dapat berlanjut dan memacu adanya persaingan,
lebih-lebih apabila jumlah penduduk di kota semakin bertambah banyak dan dengan
adanya sekolah-sekolah yang beraneka ragam terjadilah berbagai spesialisasi di
bidang ketrampilan ataupun di bidang jenis mata pencaharian.
2.
Individualisme. Perbedaan status sosial
ekonomi maupun kultural dapat menumbuhkan sifat individualisme. Sifat
kegotongroyongan yang murni sudah jarang dapat dijumpai di kota. Andaikata
sudah dalam bentuk yang lain. Dalam hubungan ini pergaulan tatap muka secara
langsung dan dalam ukuran waktu yang lama sudah mulai jarang terjadi, karena
komunikasi lewat telepon sudah menjadi alat penghubung yang bukan lagi
merupakan suatu kemewahan. Selain itu karena tingkat pendidikan masyarakat kota
sudah cukup tinggi maka segala persoalan diusahakan diselesaikan secara
perseorangan atau pribadi tanpa meminta petimbangan keluarga lain. Walaupun
demikian, bengsa Indonesia dengan falsafah, jiwaa dan pandangan pancasilanya
tidak mudah meninggalkan cara hidup gotong royong yang sudah berakar lama dan
telah menjadi ciri dan pola hidup bangsa Indonesia.
3.
Toleransi Sosial. Kesibukan
masing-masing masyarakat kota dalam tompo yang cukup tinggi dapat mengurangi
perhatiannya kepada sesamanya. Apabila ini berlebihan maka mereka mampu akan mempunyai
sifat tak acuh atau kurang mempunyai toleransi sosial. Di kota msalah ini dapat
diatasi dengan adanya lembaga atau yayasan yang berkecimpung dalam hal ikhwal
kemayarakatan.
4.
Jarak Sosial. Kepadatan penduduk di
kota-kota memang pada umumnya dapat dikatakan cukup tinggi. Jadi secara fisik,
di jalan, di pasar, di toko, di bioskop, dan di tempat yang lain masyarakat
kota berdekatan, tetapi dari segi sosial mereka berjauhan karena perbedaan
kebutuhan dan kepentingan.
5.
Penilaian Sosial. Perbedaan status,
perbedaan kepentingan, dan situasi kondisi kehidupan kota mempunyai pengaruh
terhadap sistem penilaian yang berbeda mengenai gejala-gejala yang timbul di
kota. Penilaian dapat didasarkan pada latar belakang ekonomi, dapat pula pada
latar belakang pendidikan dan latar belakang filsafat. Perasaan atau sikap
tinggi dari sesama masyarakat kota dapat merugikan sense of belonging atau rasa kesatuan dan persatuan (Bintarto, 1983
: 45).
C. Sifat interksi sosial pada masyarakat kota.
Dalam bukunya yang
berjudul Modernisasi (Schoorl, JW., 1984 : 274) Wirth juaga menyebutkan
sifat-sifat hubungan
sosial (interaksi sosial) dalam masyarakat kota (konteks kekotaan), anara lain:
1.
Banyak relasi orang kota, menyebabkan
tidak mungkin adanya kontak diantara pribadi-pribadi yang lengkap. Di dalam
masyarakat yang besar terjadilah suatu segmentasi dari hubungan-hubungan antarmanusia.
Artinya, kalau jumlah relasi itu besar, orang hanya saling mengenal terutama
dalam satu peranannya saja, misalnya sebagai kondektur-penumpang atau pelayan
toko-pembeli, tanpa mengetahui sesuatu tentang keadaan keluarga masing-masing,
pendapat masing-masing tentang baik dan jahat serta seterusnya. Akan tetapi
bagi penduduk kota tidak mungkin mengenal atau berkenalan dengan semua pribadi
orang yang untuk suatu keperluan mengadakan kontak. Biasanya ia hanya mengenal
orang lain secara terbatas sekali. Juga kalau bertatap muka, kontak itu tidak
menyangkut “pribadi” orang, hanya dangkal saja, sifatnya sementara dan hanya
mengenal segemn-segmen tertentu. Oleh karena itu juga dikatakan bahwa sifat
hubungan-hubungan di kota itu tidak primer, akan tetapi sekunder.
2.
Orang kota harus melindungi diri sendiri
agar tidak terjadi terlalu banyak hubungan-hubungan yang sifatnya pribadi,
mengingat konsekuensi-konsekuensinya untuk waktu dan tenaga yang ada padanya.
Ia juga harus melindungi diri terhadap relasi-relasi yang potensial tidak baik
baginya. Karena orang lain itu tidak dikenal, maka juga tidak diketahui sampai
berapa jauh ia membahayakan keamanan atau cara hidupnya, sampai berapa jauh ia
membahayakan (sub) kebudayaannya. Akibatnya ialah bahwa banyak kontak ditandai
oleh semacam reserve, acuh tak acuh
atau kecurigaan.
3.
Aspek ketiga yang berkaitan dengan sifat
hubungan-hubungan itu ialah kegunaan yang dapat dipetik dari banyak relasi.
Kontak itu tidak diadakan atau timbul, karena orang ingin saling berhubungan
atau saling bertemu. Kebanyakan hubungan itu digunakan sebagai sarana untuk
mencapai tujuan-tujuan sendiri.
4.
Wirth masih mengemukakan akibat lain
dari relasi sosial. Dapat dikatakan ada semacam emansipasi atau kebebasan bagi
individu untuk menghindar dari pengawasan kelompok kecil atas kesukaan dan
emosinya. Akan tetapi sikap demikian itu menyebabkan orang tidak bebas lagi
dalam melakukan perbuatan, orang tidak bebas lagi menerapkan moral yang spontan
diakuinya, sedang itu semua termasuk dalam kehidupan masyarakat yang sudah
terintegrasikan. Ini mengansung bahaya akan timbulnya semacam keadaan tanpa
norma, suatu situasi anomi, dimana relasi-relasi kurang didasarkan atas
norma-norma yang diterima oleh mamsing-masing (Schoorl, JW., 1984 : 274).
D. Kekuatan kota dalam menggerogoti organisasi keluarga tradisional
Menurut Goode (Schoorl,
JW., 1984 : 279) kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat kota yang
mampu menggerogoti organisasi keluarga
tradisional ialah sebagai berikut:
- Keharusan mobilitas horisontal atau geografik, yang menyebabkan kontak fisik antarkeluarga menjadi kurang teratur dan kurang sering.
- Mobilitas sosial yang besar, sehingga anggota-anggota satu kelompok kekerabatan juga dari satu keluarga masuk dalam kelas sosial yang berbeda-beda dengan cara hidup yang berlainan. Ini menyebabkan lebih sulitnya mengadakan kontak.
- Organisasi kota dan industri mengambil alih berbagai fungsi kelompok kekerabatan, seperti perlindungan politik, penyelenggaraan pendidikan, peminjaman uang dan sebagainya.
- Lebih diutamakan prestasi (achievement) daripada keturunan (ascription) sehingga kelompok keluarga menjadi kurang penting.
- Karena pelaksanaan spesialisasi yang dipegang teguh, maka juga tidak banyak kemungkinannya bahwa ikatan kekrabatan itu akan memegang peranan dalam menentukan kedudukan (Schoorl, JW., 1984 : 279).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar