Paradigma penelitian Kualitatif
Ada bermacam-macam
paradigma, seperti paradigma positivistik, naturalistik, rasionalistik, dan wahyu/ teologis. Tetapi yang lebih mendominasi ilmu
pengetahuan ialah scientifik paradigm (paradigma ilmiah/ paradigma positistik) dan
naturalistic paradigm atau paradigma alamiah. Paradigma ilmiah bersumber dari
pandangan positivisme sedangkan pandangan alamiah bersumber pada pandangan
fenomenologis. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Indiantoro & Supomo,
1999: 12-13 bahwa secara umum, paradigma penelitian diklasifikasikan dalam 2
kelompok yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
1. Paradigma
Penelitian Naturalistik/ kualitatif
Menurut Johnson,
paradigma ini dikemukakan dan dikembangkan oleh Max Weber dengan mengembangkan
sosiologi interpretatif yang kemudian diteruskan oleh Irwin Deutcher. Penelitian
dengan menggunakan paradigma naturalistik bertujuan untuk memahami makna
perilaku, simbol-simbol, dan fenomena-fenomena. Paradigma ini menekankan
hakekat kenyataan sosial yang didasarkan pada definisi subjektif dan
penilaiannya. Paradigma kualitatif ini juga merupakan paradigma penelitian yang
menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial
berdasarkan kondisi realitas atau natural setting yang holistis,
kompleks, dan rinci. Paradigma ini menggunakan pendekatan induksi yang
mempunyai tujuan penyusunan konstruksi teori atau hipotesis melalui
pengungkapan fakta. Paradigma ini disebut juga dengan pendekatan konstruktifis,
naturalistik atau interpretatif (constructivist, naturalistic or
interpretative approach), atau perspektif post-modern.
Paradigma yang kini
lebih dikenal dengan pandangan fenomenologi ini berusaha memahami perilaku
manusia dari segi kerangka berpikir maupun bertindak orang-orang itu sendiri. Bagi
mereka yang penting ialah kenyataan yang terjadi sebagai yang dibayangkan atau
dipikirkan oleh orang-orang itu sendiri.
Terdapat
sejumlah aliran filsafat yang mendasari penelitian kualitatif, seperti
Fenomenologi, Interaksionisme simbolik, dan Etnometodologi. Harus diakui bahwa
aliran-aliran tersebut memiliki perbedaan-perbedaan, namun demikian ada satu
benang merah yang mempertemuan mereka, yaitu pandangan yang sama tentang
hakikat manusia sebagai subyek yang mempunyai kebebasan menentukan pilihan atas
dasar sistem makna yang membudaya dalam diri masing-masing pelaku.
Bertolak
dari proposisi di atas, secara ontologis paradigma kualitatif berpandangan
bahwa fenomena sosial, budaya dan tingkah laku manusia tidak cukup dengan
merekam hal-hal yang tampak secara nyata, melainkan juga harus mencermati
secara keseluruhan dalam totalitas konteksnya. Sebab tingkah laku (sebagai
fakta) tidak dapat dilepaskan atau dipisahkan begitu saja dari setiap konteks
yang melatarbelakanginya, serta tidak dapat disederhanakan ke dalam hukum-hukum
tunggal yang deterministik dan bebas konteks.
Dalam
Interaksionisme simbolis, sebagai salah satu rujukan penelitian kualitatif,
lebih dipertegas lagi tentang batasan tingkah laku manusia sebagai obyek studi.
Di sini ditekankankan perspektif pandangan sosio-psikologis, yang sasaran
utamanya adalah pada individu ‘dengan kepribadian diri pribadi’ dan pada
interaksi antara pendapat intern dan emosi seseorang dengan tingkah laku
sosialnya.
Paradigma
kualitatif meyakini bahwa di dalam masyarakat terdapat keteraturan. Keteraturan
itu terbentuk secara natural, karena itu tugas peneliti adalah menemukan
keteraturan itu, bukan menciptakan atau membuat sendiri batasan-batasannya
berdasarkan teori yang ada. Atas dasar itu, pada hakikatnya penelitian
kualitatif adalah satu kegiatan sistematis untuk menemukan teori dari kancah-bukan untuk menguji teori atau hipotesis.
Karenanya, secara epistemologis, paradigma kualitatif tetap
mengakui fakta empiris sebagai sumber pengetahuan tetapi tidak menggunakan
teori yang ada sebagai bahan dasar untuk melakukan verifikasi.
Dalam
penelitian kualitatif, ‘proses’ penelitian merupakan sesuatu yang lebih penting
dibanding dengan ‘hasil’ yang diperoleh. Karena itu peneliti sebagai instrumen
pengumpul data merupakan satu prinsip utama. Hanya dengan keterlibatan peneliti
dalam proses pengumpulan datalah hasil penelitian dapat
dipertanggungjawabkan.
Khusus dalam proses analisis dan pengambilan kesimpulan, paradigma
kualitatif menggunakan induksi analitis (analytic induction) dan
ekstrapolasi (extrpolation). Induksi analitis adalah satu pendekatan
pengolahan data ke dalam konsep-konsep dan kateori-kategori (bukan frekuensi).
Jadi simbol-simbol yang digunakan tidak dalam bentuk numerik, melainkan dalam
bentuk deskripsi, yang ditempuh dengan cara merubah data ke formulasi.
Sedangkan ekstrapolasi adalah suatu cara pengambilan kesimpulan yang dilakukan
simultan pada saat proses induksi analitis dan dilakukan secara bertahap dari
satu kasus ke kasus lainnya, kemudian dari proses analisis itu dirumuskan
suatu pernyataan teoritis.
2. Paradigma
Penelitian Positivistik/ kuantitatif
Sedangkan penjelasan singkat mengenai paradigma penelitian kuantitatif
dapat dilihat di bawah ini:
Dalam Bogdan dan Taylor (1975:2) dijelaskan bahwa Positivisme berakar
pada pandangan teoretisi Auguste Comte dan Emile Durkheim pada abad ke-19 dan
pada awal abad ke-20. Para positivis mencari fakta dan penyebab fenomena sosial
dan kurang mempertimbangkan keadaan subjektif individu. Durkheim menyarankan
kepada para ahli ilmu pengetahuan sosial untuk mempertimbangkan “fakta sosial”
atau “fenomena sosial” sebagai “sesuatu” yang memberikan pengaruh dari luar
atau memaksakan pengaruh tertentu terhadap perilaku manusia.
Paradigma positivistik disebut juga paradigma fakta sosial. Dalam
paradigma ini fenomena sosial dipahami sebagaimana fenomena alam, cara kerja
ilmu sosial menggunakan metode ilmu alam atau fisika sosial. Penelitian dengan
menggunakan paradigma positivistik ini biasanya bertujuan untuk menjelaskan
mengapa suatu peristiwa terjadi, bagaimana frekuensi proses kejadiannya,
hubungan antar variabel, rekaman perkembangan, diskripsi, bentuk, dan polanya. Paradigma
ilmiah sangat percaya pada “rigor” yaitu kesahihan eksternal dan internal, keandalan,
dan objektivitas. Pada dasarnya menurut Guba dan Loncoln (1981:66), penekanan
pada kriteria tersebut terang membawa eksperimen pada penyusunan desain yang
bagus, tetapi sering sempit cakupannya. Hal ini bersumber pada kenyataan bahwa
kebanyakan eksperimen memasukkan situasi yang kurang dikenal, buatan, dan masa
hidupnya singkat, dan hal itu membuat latar tak biasa digeneralisasikan pada
latar lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar