Selasa, 01 Januari 2013

Paradigma Penelitian Kualitatif


Paradigma penelitian Kualitatif
Ada bermacam-macam paradigma, seperti paradigma positivistik, naturalistik, rasionalistik, dan wahyu/ teologis. Tetapi yang lebih mendominasi ilmu pengetahuan ialah scientifik paradigm (paradigma ilmiah/ paradigma positistik) dan naturalistic paradigm atau paradigma alamiah. Paradigma ilmiah bersumber dari pandangan positivisme sedangkan pandangan alamiah bersumber pada pandangan fenomenologis. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Indiantoro & Supomo, 1999: 12-13 bahwa secara umum, paradigma penelitian diklasifikasikan dalam 2 kelompok yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.

1.      Paradigma Penelitian Naturalistik/ kualitatif
Menurut Johnson, paradigma ini dikemukakan dan dikembangkan oleh Max Weber dengan mengembangkan sosiologi interpretatif yang kemudian diteruskan oleh Irwin Deutcher. Penelitian dengan menggunakan paradigma naturalistik bertujuan untuk memahami makna perilaku, simbol-simbol, dan fenomena-fenomena. Paradigma ini menekankan hakekat kenyataan sosial yang didasarkan pada definisi subjektif dan penilaiannya. Paradigma kualitatif ini juga merupakan paradigma penelitian yang menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas atau natural setting yang holistis, kompleks, dan rinci. Paradigma ini menggunakan pendekatan induksi yang mempunyai tujuan penyusunan konstruksi teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta. Paradigma ini disebut juga dengan pendekatan konstruktifis, naturalistik atau interpretatif (constructivist, naturalistic or interpretative approach), atau perspektif post-modern.
Paradigma yang kini lebih dikenal dengan pandangan fenomenologi ini berusaha memahami perilaku manusia dari segi kerangka berpikir maupun bertindak orang-orang itu sendiri. Bagi mereka yang penting ialah kenyataan yang terjadi sebagai yang dibayangkan atau dipikirkan oleh orang-orang itu sendiri.
Terdapat sejumlah aliran filsafat yang mendasari penelitian kualitatif, seperti Fenomenologi, Interaksionisme simbolik, dan Etnometodologi. Harus diakui bahwa aliran-aliran tersebut memiliki perbedaan-perbedaan, namun demikian ada satu benang merah yang mempertemuan mereka, yaitu pandangan yang sama tentang hakikat manusia sebagai subyek yang mempunyai kebebasan menentukan pilihan atas dasar sistem makna yang membudaya dalam diri masing-masing pelaku.
Bertolak dari proposisi di atas, secara ontologis paradigma kualitatif berpandangan bahwa fenomena sosial, budaya dan tingkah laku manusia tidak cukup dengan merekam hal-hal yang tampak secara nyata, melainkan juga harus mencermati secara keseluruhan dalam totalitas konteksnya. Sebab tingkah laku (sebagai fakta) tidak dapat dilepaskan atau dipisahkan begitu saja dari setiap konteks yang melatarbelakanginya, serta tidak dapat disederhanakan ke dalam hukum-hukum tunggal yang deterministik dan bebas konteks.
Dalam Interaksionisme simbolis, sebagai salah satu rujukan penelitian kualitatif, lebih dipertegas lagi tentang batasan tingkah laku manusia sebagai obyek studi. Di sini ditekankankan perspektif pandangan  sosio-psikologis, yang sasaran utamanya adalah pada individu ‘dengan kepribadian diri pribadi’ dan pada interaksi antara pendapat intern dan emosi seseorang dengan tingkah laku sosialnya.
Paradigma kualitatif meyakini bahwa di dalam masyarakat terdapat keteraturan. Keteraturan itu terbentuk secara natural, karena itu tugas peneliti adalah menemukan keteraturan itu, bukan menciptakan atau membuat sendiri batasan-batasannya berdasarkan teori yang ada. Atas dasar itu, pada hakikatnya penelitian kualitatif adalah satu kegiatan sistematis untuk menemukan teori dari kancah-bukan untuk menguji teori atau hipotesis. Karenanya, secara epistemologis, paradigma kualitatif tetap mengakui fakta empiris sebagai sumber pengetahuan tetapi tidak menggunakan teori yang ada sebagai bahan dasar untuk melakukan verifikasi.
Dalam penelitian kualitatif, ‘proses’ penelitian merupakan sesuatu yang lebih penting dibanding dengan ‘hasil’ yang diperoleh. Karena itu peneliti sebagai instrumen pengumpul data merupakan satu prinsip utama. Hanya dengan keterlibatan peneliti dalam proses pengumpulan datalah hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan.
            Khusus dalam proses analisis dan pengambilan kesimpulan, paradigma kualitatif menggunakan induksi analitis (analytic induction) dan ekstrapolasi (extrpolation). Induksi analitis adalah satu pendekatan pengolahan data ke dalam konsep-konsep dan kateori-kategori (bukan frekuensi). Jadi simbol-simbol yang digunakan tidak dalam bentuk numerik, melainkan dalam bentuk deskripsi, yang ditempuh dengan cara merubah data ke formulasi. Sedangkan ekstrapolasi adalah suatu cara pengambilan kesimpulan yang dilakukan simultan pada saat proses induksi analitis dan dilakukan secara bertahap dari satu kasus ke kasus lainnya, kemudian dari proses analisis itu dirumuskan suatu pernyataan teoritis.

2.      Paradigma Penelitian Positivistik/ kuantitatif
Sedangkan penjelasan singkat mengenai paradigma penelitian kuantitatif dapat dilihat di bawah ini:
Dalam Bogdan dan Taylor (1975:2) dijelaskan bahwa Positivisme berakar pada pandangan teoretisi Auguste Comte dan Emile Durkheim pada abad ke-19 dan pada awal abad ke-20. Para positivis mencari fakta dan penyebab fenomena sosial dan kurang mempertimbangkan keadaan subjektif individu. Durkheim menyarankan kepada para ahli ilmu pengetahuan sosial untuk mempertimbangkan “fakta sosial” atau “fenomena sosial” sebagai “sesuatu” yang memberikan pengaruh dari luar atau memaksakan pengaruh tertentu terhadap perilaku manusia.
Paradigma positivistik disebut juga paradigma fakta sosial. Dalam paradigma ini fenomena sosial dipahami sebagaimana fenomena alam, cara kerja ilmu sosial menggunakan metode ilmu alam atau fisika sosial. Penelitian dengan menggunakan paradigma positivistik ini biasanya bertujuan untuk menjelaskan mengapa suatu peristiwa terjadi, bagaimana frekuensi proses kejadiannya, hubungan antar variabel, rekaman perkembangan, diskripsi, bentuk, dan polanya. Paradigma ilmiah sangat percaya pada “rigor” yaitu kesahihan eksternal dan internal, keandalan, dan objektivitas. Pada dasarnya menurut Guba dan Loncoln (1981:66), penekanan pada kriteria tersebut terang membawa eksperimen pada penyusunan desain yang bagus, tetapi sering sempit cakupannya. Hal ini bersumber pada kenyataan bahwa kebanyakan eksperimen memasukkan situasi yang kurang dikenal, buatan, dan masa hidupnya singkat, dan hal itu membuat latar tak biasa digeneralisasikan pada latar lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Know us

Our Team

Contact us

Nama

Email *

Pesan *